Pengertian Manfaat dan Berbagai Jenis Asuransi

Manfaat dan jenis asuransi untuk diketahui

Asuransi apa pun akan bermanfaat, yang manfaat umumnya adalah:

1. Berikan asuransi terhadap risiko kerugian yang diderita oleh suatu pihak.
2. Tingkatkan efisiensi karena tidak perlu secara khusus menjaga keamanan dan pemantauan untuk memberikan perlindungan yang membutuhkan banyak energi, waktu dan biaya.
3. Transfer risiko: Pembayaran premi relatif  kecil, individu maupun perusahaan bisa memindahkan ketidakpastian perihal kehidupan dan properti (risiko) kepada perusahaan asuransi.
4. Biaya yang adil, yang cukup untuk membayar jumlah tertentu dan tidak perlu mengganti / membayar kerugian yang terjadi yang jumlahnya tidak pasti dan tidak pasti.
5. Basis bank untuk memberikan kredit karena bank membutuhkan jaminan perlindungan keamanan yang diberikan oleh uang peminjam.
6. Sebagai tabungan, karena jumlah yang dibayarkan kepada penanggung akan dikembalikan dalam jumlah yang lebih besar. Ini terutama berlaku untuk asuransi jiwa.
7. Penutupan hilangnya kapasitas penghasilan seseorang atau suatu bisnis

3. Jenis asuransi
Jenis-jenis asuransi dapat digambarkan sebagai berikut:

Asuransi kebakaran
Asuransi kebakaran adalah asuransi yang hilang akibat api daratan.Kalau sebuah bangunan diasuransikan terhadap bencana kebakaran, dan kemudian dimasukkan dalam perjanjian.

Asuransi Transportasi
Asuransi transportasi adalah asuransi yang membebankan kemungkinan risiko untuk pengangkutan barang.
    Asuransi transportasi dapat dibagi menjadi:
a. Asuransi transportasi darat - sungai
b. Asuransi pengangkutan maritim
c. Asuransi kargo udara

Asuransi jiwa
Kesepakatan antara kedua pihak, yang meliputi surat-surat partai berjanji untuk membayar premi dan pihak-pihak lain berjanji untuk membayar sejumlah uang yang ditentukan jika tertanggung meninggal dunia atau pada waktu yang ditentukan terakhir. Asuransi jiwa adalah perjanjian antara perusahaan asuransi konsumen yang menyatakan bahwa perusahaan asuransi akan memberikan jumlah uang kompensasi jika konsumen meninggal, atau ditutup hingga periode tertentu. Dengan asuransi jiwa ini, keluarga yang ditinggalkan merasa aman dari sudut pandang keuangan, meskipun ini tidak direncanakan.

Pangsa pasar asuransi jiwa di negara kita sangat menjanjikan. Pada tahun 2001, saat ini 10,71% dari populasi yang menjadi konsumen asuransi jiwa, sebagaimana diungkapkan oleh Aaji = Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia.

Asuransi jiwa memiliki dua jenis:
a. asuransi modal, asuransi telah ditulis ke dalam kebijakan bahwa ketika saatnya tiba (masa lalu / asuransi telah habis masa berlakunya), remunerasi akan dibayarkan pada suatu waktu.
b. Asuransi jiwa hidup, di sini ganti rugi dibayarkan secara berkala selama tertanggung hidup.

Asuransi Kredit
Pastikan kemungkinan risiko kredit untuk orang lain. Dalam hal ini, asuransi hanya mengkompensasi maksimal 75% dari negara kerugian.Di kami telah ada LJKK (lembaga koperasi jaminan kredit) yang memberikan jaminan kepada Bank terhadap pinjaman koperasi.
Asuransi curian
Termasuk dalam pencurian asuransi ini harus disebutkan satu per satu properti yang diasuransikan. Jika ada risiko, barang-barang ini akan diganti.

Perusahaan asuransi
Hilangnya pertanggungan yang menyangkut perusahaan tersebut dirugikan oleh sebab yang dapat menghentikan / menghambat kerugian bisnis biasanya didasarkan pada laba kotor perusahaan.Ganti untuk berhentinya bisnis tanpa menghiraukan perusahaan.

Selengkapnya: https://www.ditinsurance.com/2018/06/materi-asuransi-syariah.html

0 Response to "Pengertian Manfaat dan Berbagai Jenis Asuransi"

Posting Komentar